Baru 10 Hari Merantau di Lampung Barat, Warga Bengkulu Itu Mengaku Sudah Tiga Kali Jambret Ibu-Ibu

Baru 10 Hari Merantau di Lampung Barat, Warga Bengkulu Itu Mengaku Sudah Tiga Kali Jambret Ibu-Ibu

--

BACA JUGA:Pj Sekda Lampung Barat Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

"Sebelum kejadian di Kodim, pelaku sebelumnya sudah beraksi di dua TKP lain di Wilayah Kecamatan Sukau yakni di Pekon Buay Nyerupa dan di wilayah Gunung Pasir. Dari aksinya itu pelaku juga berhasil membawa kabur dompet berisi sejumlah uang tunai, STNK, ATM, dan HP. Target korban ini memang para wanita," papar Ipda Roy.

Setelah melalui penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin 13 Mei sekira jam 11.00 WIB, dengan melakukan hunting menuju Kecamatan Sukau.

Kemudian ditengah kegiatan tersebut tim melihat seorang pengendara melintas di jalan Pekon Pagar Dewa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna hitam.

BACA JUGA:Soal Target Kinerja Pemerintah Daerah, Fraksi PDIP: Meski Tak 100 Persen Namun Capaian Cukup Baik

"Saat kami berhentikan untuk menanyakan kelengkapan dan asal orang itu dari mana, namun pelaku ini menjawab dengan terbata-bata. Karena merasa curiga akhirnya kami langsung melakukan penggeledahan dan interogasi sampai akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian dompet pada dasbor sepeda motor yang melintas di jalan depan Kodim dan pelaku juga memberitahu dimana pelaku menyimpan barang bukti tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh pelaku yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut," sambung Ipda Roy.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru tinggal 10 hari di salah satu kontrakan di Pasar Liwa. Kepindahannya dari bengkulu, pelaku ikut dengan saudaranya yang berada di Kabupaten Pesisir Barat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: