Gubernur Arinal Serahkan 5.365 SK PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung
--
Meiry menjelaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK dan pelantikan serta pengangkatan sumpah ASN ke dalam jabatan fungsional bertujuan, yaitu pertama, memenuhi kebutuhan pegawai di Pemerintah Provinsi Lampung terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tambahan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas organisasi dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Ketiga, memastikan bahwa seseorang ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan pengetahuan dan keterampilan.
Keempat, memastikan bahwa setiap pegawai yang memiliki tanggung jawab yang sesuai dengan keahliannya sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah provinsi Lampung Dalam pelaksanaan tugasnya.
"Pelaksanaan seleksi P3K ini melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dengan metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: