Mantap! DPMPTSP Lampung Barat Ujicoba Penerapan Mal Pelayanan Publik Digital

Mantap! DPMPTSP Lampung Barat Ujicoba Penerapan Mal Pelayanan Publik Digital

--

BACA JUGA:Sejumlah Wartawan di Lampung Utara Santuni Yatim Piatu di Pondok Al Mursin

Kemudian, Surat Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis (SIP DR GS), Surat Izin Praktik Dokter Internship (SIP DR I), Surat Izin Praktik Dokter Spesialis (SIP DR S), Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E), Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF), Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT), Surat Izin Praktik Optometris (SIPO), Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP), Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA), Surat Izin Praktik Perawat (SIPP), Surat Izin Praktik Perekam Medis (SIPPM).

Selanjutnya, kata dia, Surat Izin Praktik Radiografer (SIPR), Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien (SIPRO), Surat Izin Praktik Teknisi Gigi (SIPTG), Surat Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler (SIP-TKV), Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGZ), Surat Izin Praktik Tenaga Psikologi Klinis (SIPTPK), Surat Izin Praktik Tenaga Sanitarian (SIPTS), Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi (SIPTVF), Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM), serta Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIPTW).

Kata Daman, adapun langkah-langkah implementasi MPP Digital sebagai berikut pemohon melakukan registrasi pembuatan akun dan mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) dengan menggunakan smartphone/gadget yang support terhadap aplikasi MPP Digital.

Lalu Front Office dan pejabat penanggung jawab pelayanan melakukan verifikasi terhadap pengajuan SIP tersebut.

BACA JUGA:Mantan Peratin Dua Periode Pampangan Ambil Berkas Cawabup di DPC PDIP Lampung Barat

Selanjutnya, Kepala Dinas PMPTSP menerbitkan izin dengan menandatangani secara elektronik SIP (mengakses menggunakan smartphone/gadget/tab) karena penerbitan izin bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja dengan istilah Work From Anywhere (WFA).

“Jadi kita beritahukan kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Barat bahwa mulai tanggal 22 April 2024 untuk pelayanan surat izin praktek (SIP) telah beralih dari Aplikasi SiCantik.go.id ke Aplikasi MPP Digital http://admin.mppdigital.go.id/mppd.apk,” pungkas Daman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: