Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Tiga Sajam, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Tiga Sajam, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran dan berhasil mengamankan 4 remaja berikut dengan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, dan akhirnya keempat remaja ini berhasil diamankan di pinggir jalan Mangundiprojo, gang pelita 2, Kedamaian, Bandar Lampung.

Keempat remaja tersebut yaitu RA (17), BS (18), MG (15) dan AP (19).

Selaku Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kasi Humas AKP Agustina Nilawati yang menjelaskan bahwa, Tim Walet yang sedang melakukan patroli hunting, berpapasan dengan sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dengan beberapa remaja terlihat menenteng senjata tajam.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri TA 2024

Berlokasikan di jalan Soekarno Hatta, dekat Cucian Andre, Sukabumi, Bandar Lampung, melihat hal tersebut, kemudian petugas mencoba menghadang kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

"Melihat itu, kemudian kita lakukan pengejaran, di beberapa remaja yang ada di kelompok itu, kami berhasil mengamankan 4 remaja dengan barang bukti sajam" ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati.

Nila pun menambahkan, saat diamankan, petugas mendapati 3 bilah senjata tajam diantaranya 2 buah corbek dan 1 bilah celurit.

"Hasil dari pemeriksaan, bahwa kelompok ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok bayur" jelas Nila.

BACA JUGA:Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Kunci Leter T

Selain dari keempat remaja dan senjata tajam, Petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut.

"Dua dari empat remaja yang kita amankan yaitu RA (17) dan BS (18), kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam" jelas Nila.

Sedangkan untuk kedua remaja lainnya, yaitu MG dan AP, saat ini masih kita lakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dipanggil kedua orang tuanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: