Wacana Penggabungan Kemenparekraf dan Kemenpora, Kadispora Lampung Siap Sesuaikan Aturan Yang Ada

Wacana Penggabungan Kemenparekraf dan Kemenpora, Kadispora Lampung Siap Sesuaikan Aturan Yang Ada

Kadispora Lampung Descatama Paksi Moeda, ST,SE,MM.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait adanya wacana penggabungan Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Seperti halnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, ST,SE,MM., mengatakan jika memang akan digabungkan siap menyesuaikan dengan aturan dan kebutuhan yang ada.

"Karena memang di beberapa kabupaten memang dinas pemuda dan olahraga nomenklaturnya bergabung dengan Dinas Pariwisata," ungkapnya saat diminta keterangan, Jumat 19 April 2024.

Lanjutnya memang nanti digabungkannya untuk Sumber Daya manusia (SDM) nya memiliki kompetensi untuk bisa menjalankan olahraga dan kepariwisataan tersebut. 

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu! KPU Lampung Barat akan Rekrut PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024

Jadi nanti untuk daerah harapannya disesuaikan untuk digabung atau dipisah.

"Kalau digabungkan nantinya akan ada penambahan tugas. Di Kabupaten memang ada yang digabungkannya. Kita ikut aja seperti apa nanti kebijakan dari pusat seperti apa," jelasnya. 

"Yang penting kompetensi SDM-nya apa bila digabungkan mampu menjalankan fungsinya di jurusan keolahragaan dan kepariwisataannya," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Bobby Irawan mengatakan jika Kemenparekraf dan Kemenpora digabungkan tidak masalah karena memang kebijakan pusat.

BACA JUGA:Diseruduk Gajah, Rumah Warga Suoh Lampung Barat Nyaris Roboh

"Tapi menurut saya itu dua kewenangan yang berbeda walaupun di dalamnya ada titik-titik koordinasinya," ungkapnya .

Lanjutnya dengan kondisi saat ini dengan adanya Kemenparekraf dan Kemenpora itu sudah cukup baik.

"Contoh kemarin timnas kita cukup baik. Urusan seperti itu memang harus diseriusi harus fokus. Jadi kalau menurut saya bagusnya seperti itu," jelasnya.

Lanjutnya, kalau pun nanti Kementeriannya digabung untuk nomenklatur dinasnya tidak perlu digabungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: