Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menangkap K, salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong yang telah menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi tentang adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura pada tanggal 5 April 2024.

Kemudian, pada 6 April kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar 01.00 WIB. 

Pada dini hari tersebut, dua anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil, empat orang di Mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu. 

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri 2024, Bandara Radin Intan Prediksi Pergerakan Penumpang hingga 70 Ribu Orang

Melihat jumlah pelaku, dua anggota kembali ke Mako untuk menambah personel. 

Namun tanpa diduga, pelaku dengan menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan penyerangan. 

Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, pengendara toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai personel dan salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum. 

Karena merasa dalam bahaya, personel tersebut menyalip mobil toyota VRZ dan masuk ke mako Polda Lampung.

BACA JUGA:Salah Satu Pelaku Penembakan di Mako Polda Lampung Diringkus

Pada saat bersamaan terdengar letusan tembakan 3 kali yang dilakukan pelaku. 

Kemudiam mobil toyota VRZ melajukan kendaraannya kencang dan terdengar letusan lagi sebanyak 4 kali.

Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat menangkap satu orang pelaku yang berada di dalam mobil honda jazz warna abu. 

"Dari satu pelaku itu kami kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS als A. Petugas ke rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut," ungkapnya, Minggu, 7 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: