Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini 8 Upaya yang akan Dilakukan Pemkab Lampung Barat

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini 8 Upaya yang akan Dilakukan Pemkab Lampung Barat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aula Kagungan Setdakab, Kamis 7 Maret 2024. 

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M, serta dihadiri perwakilan Kodim 0422/LB, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Liwa, Pengadilan Agama Krui, kepala perangkat daerah, camat dan perwakilan dewan guru di Satuan Pendidikan SD, SMP dan SMA atau sederajat.

Rakor tersebut membahas terkait pencegahan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak. 

"Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan kita bersama-sama dapat mengupayakan pencegahan dan penanganan terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak," tegas Ismet.

BACA JUGA:Bersama Rainforest Alliance, Pekon Bedudu Tanam 1000 Pohon di Kebun Raya Liwa

BACA JUGA:UKK Siswa Kelas 12, SMKN 1 Suoh Datangkan Tim Penguji Tingkat Industri

Ismet menjelaskan, terdapat delapan upaya yang perlu akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak. 

"Pertama, adanya sosialisasi di tingkat sekolah yang melibatkan aparat dan Pemerintah Daerah. Kedua, perlu adanya kebijakan yang mengatur penggunaan gadget yang dibatasi. Ketiga, dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Pekon dengan melibatkan penyuluh agama. Keempat, perlu adanya sosialisasi dalam penggunaan game online, penggunaan handphone, bahaya pinjol dan pembuatan konten-konten yang cenderung ke arah kekerasan," ungkapnya. 

Selanjutnya, Kelima yaitu perlu peran aktif tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. 

Keenam, perlu adanya dibentuk komunitas yang memiliki program dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pencegahan kekerasan. 

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat-Rainforest Alliance Tanam Ratusan Pohon Durian Tumi

BACA JUGA:Waspada! Harimau Sumatera Dekati Kawasan Pemukiman di Bangkunat

Ketujuh, Camat membentuk satgas PPA dengan melibatkan stakeholder yang ada di Kecamatan dan melaksanakan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak, serta terakhir perlu adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi pencegahan pernikahan dini di tempat-tempat keagamaan atau rumah-rumah ibadah.

Ia mengajak stakeholder terkait agar bersama-sama serius dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: