Penangkapan Seorang Pelaku Pembuatan Uang Palsu yang Melakukan Sejak Awal Tahun 2024

Penangkapan Seorang Pelaku Pembuatan Uang Palsu yang Melakukan Sejak Awal Tahun 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Bernadus Gumelar Agung Wicaksono mengedarkan sekaligus membuat uang palsu dari sejak awal tahun 2024.

Pemantauan pun sudah dilakuksn oleh petugas sejak lama mengenai peredaran uang palsu ini, iya memulai dari awal Januari.

"Polisi sudah melakukan pemantaun sejak lama terkait peredaran uang palsu ini,"ucapnya.

Polisi melakukan penangkapan dirumah nya yang berada di Peringsewu.

BACA JUGA:Saat Ramadhan, Pemkot Bandar Lampung akan Gelar Bazar Takjil dan Safari Ramadhan

 

Pelaku ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-04/111/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Selain dari itu tim juga berhasil mengamankam printer dengan merek Epson L3110, dan kertas HVS ukuran A4 ada juga penggaris plastik, ada spidol hitam, serta satu handphone merek Vivo Y33T.

Pelaku ini merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Abdiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Polisi mengamankan pelaku ini di Jalan Sudirman Kelurahan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Pada Minggu 3 Maret 2024, pukul 15.45 WIB.

BACA JUGA:Air Kemasan Siger Mineral Baru Rilis Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pembuat uang palsu senilai Rp 12.750.000.

Kabid Humas Polra Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuatan uang palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: