Rencana Pemasangan Tapping Box, Bapenda Lampung Barat Lakukan Verifikasi Data

Rencana Pemasangan Tapping Box, Bapenda Lampung Barat Lakukan Verifikasi Data

Ilustrasi Tapping Box--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mulai Kamis 29 Februari 2024 turun ke lapangan melakukan verifikasi data rumah makan/restoran serta hotel/losmen yang akan dilakukan pemasangan Tapping Box.

“Jadi mulai hari ini, Kamis 29 Februari 2024 tim sudah turun kelapangan melakukan verifikasi data rumah makan dan hotel yang akan dipasang Tapping Box,” ungkap Plt Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Kamis 29 Februari 2024. 

Dijelaskannya, dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Lampung Barat melalui Bapenda akan melakukan pemasangan Tapping Box.  

“Pemerintah daerah mendapatkan CSR berupa Tapping Box dari PT Bank Lampung sebanyak 30 unit. Jadi sebelum dilakukan pemasangan, kita melakukan koordinasi dan verifikasi terhadap data pemilik hotel/losmen dan restoran/rumah,” imbuhnya.

BACA JUGA:Longsor Kembali Terjadi, Aparat Pekon Mutar Alam Kerahkan Warga Lakukan Penanganan

BACA JUGA:Harga Kopi di Lampung Barat Tembus Rp55.000 Per Kilogram

Wasis menambahkan, rencananya di bulan Maret mendatang, pihaknya bersama Satpol PP dan Inspektorat akan melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel/losmen yang selama ini belum pernah dilakukan pemasangan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 25 Tapping Box yang telah dipasang di rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Barat.

“Sudah ada 25 unit Tapping Box yang telah terpasang di 16 rumah makan/restoran dan 9 hotel/losmen di Lampung Barat. Pemasangan 25 unit Tapping Box itu dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu,” ujar dia.

Menurut Wasisno, pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Diduga Akibat Korsleting Panel Listrik Tenaga Surya, Balai Pekon Way Haru Ludes Terbakar

BACA JUGA:Polisi Masih Terus Dalami Kasus Illegal Logging di HL Register 43B di Belalau

“Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. Artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor ke rekening kas daerah,” tegasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 25 unit Tapping Box itu antara lain dipasang di Rumah Makan Sabah Beghak, Lesehan Pondok Pinus, rumah makan (RM) Palembang, Dievha Cafe, Ibung Nov Cafe, Lesehan Aminatul Jannah, RM. Sederhana, RM. Kuningan, Restoran Kang AEF, RM. Gigin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: