Kepala DLH Lampung Barat Angkat Bicara Soal Laporan PLB ke Kejari, Akui Terima Surat Panggilan dari Penyidik

Kepala DLH Lampung Barat Angkat Bicara Soal Laporan PLB ke Kejari, Akui Terima Surat Panggilan dari Penyidik

Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH., angkat bicara soal laporan Paguyuban Lambar Bersatu (PLB), terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp12.860.383.420,- ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Menurut Henry Faisal, apa yang ditanyakan PLB melalui suratnya kepada pihaknya   sudah sering  ditanyakan oleh pihak lain, salah satunya masalah anggaran lampu jalan.

"Sejak saya jadi Kadis LH beberapa kali ada yang mempertanyakan itu, mungkin karena jumlah anggarannya yang besar yaitu Rp3,8 Miliar, padahal itu untuk membayar biaya tagihan listrik oleh PLN melalui Bank Lampung, dimana perbulannya Rp305.924.400," ungkap Henry Faisal.

Namun ia tidak mempersoalkan soal pihaknya dilaporkan ke Kejari, Ia menganggap ini  sebagai bentuk perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap anggaran yang digunakan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Songsong Ramadhan, IGRA Wilayah Tengah Gelar Gebyar Anak Soleh

"Tetapi sebenarnya banyak pengajuan surat untuk konfirmasi berdasarkan DPA, dan biasanya selalu kami jawab, tetapi sekarang kami belum sempat dikarenakan banyaknya kegiatan awal tahun yang harus segera didahulukan, misalnya Musrenbang, perlengkapan administrasi keuangan dan kepegawaian, Pengentrian Anggaran kas dan RUP,  pelaporan keuangan tahun yang sudah berjalan serta pemeriksaan awal BPK," sebutnya.

Ia juga mengaku pihaknya siap menghadapi pelaporan tersebut, termasuk menghadiri panggilan penyidik Kejari Lampung Barat yang dijadwalkan Senin mendatang.

"Sudah ada surat dari Kejari, meminta bidang-bidang hadir pada Senin mendatang perihal tindak lanjut dari laporan tersebut, dan tentu siap untuk menghadirinya," kata dia.

Henry mengaku berkeyakinan apa yang disangkakan tidak terbukti, karena menurut Henry, telah dilakukan pemeriksaan BPK dan juga APIP dan tidak ditemukan adanya program yang diharuskan adanya pengembalian ke kas negara berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

BACA JUGA:Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Tingkat KPU Lampung Barat Nyaris Ricuh

"Hanya ada satu yakni pembangunan jembatan merah itu anggarannya Rp600 juta, pihak ketiga dalam hal ini rekanan seingat saya harus mengembalikan Rp30 juta dan itu sudah dilakukan," tandasnya.

Diberitakan, PLB Lampung Barat, melaporkan DLH Lampung Barat ke Kejari Lampung Barat, atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun anggaran 2022 senilai Rp12.860.383.420.

Laporan yang disampaikan langsung oleh Ketua PLB Lampung Barat Teungku Wahyu didampingi sejumlah anggota PLB tersebut bernomor 01-PLB-11/2023 dan diterima Kejari Lampung Barat tertanggal 28 Februari 2024.

Teungku Wahyu kepada medialampung.co.id mengungkapkan, anggaran tahun 2022 pada DLH Lampung Barat senilai Rp12.860.383.420,- disinyalir terjadi penyalahgunaan resmi dilaporkan dengan disertai dengan bukti- bukti untuk menjadi dasar penyidik Kejari Lampung Barat untuk mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: