TPP Lampung Barat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa

TPP Lampung Barat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa

--

Para Pendamping Desa diminta agar dapat mengawal Dana Desa dengan serius sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gelar Lokmin, Puskesmas Batu Kebayan Fokus Bahas Stunting, ANC dan Kasus TBC

Yang tidak termasuk dalam aturan dan bukan menjadi kewenangan pekon untuk tidak menggunakan Dana Desa, seperti Pelatihan Aparat Pekon, Insentif RT, Operator Sig-NG, Linmas, Insentif Operator Pekon, Insentif Guru Ngaji, Insentif Perawat Pekon, pembangunan kantor/balai pekon, pembangunan/renovasi sarana ibadah dan Lain-lain, maka menggunakan sumber anggara lain selain dana desa.

“Adapun Pelatihan/bimtek yang dianjurkan dalam Prioritas Dana Desa adalah pelatihan Kelembagaan dan Pemberdayaan desa seperti Pelatihan/ Bimtek kewirausahaan bagi pelaku UKM atau kelompok perempuan,  Pelatihan Kelompok Tani, Pelatihan penggunaan teknologi tepat guna dalam budidaya perikanan darat, dan lain lain sesuai kebutuhan masyarakat desa. Insentif yang menjadi prioritas adalah insentif Kader Pembangunan Manusia dan Kader Posyandu," ajak pihaknya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait kendala dalam tahapan perencanaan dan penyaluran Dana Desa tahun 2024.

Kemudian rakor dilanjutkan dengan materi tim Tenaga Ahli yang sesuai bidangnya masing masing, Ardian Oktora memfasilitasi materi Evaluasi APBDes, Surya Emharis tentang Progres Perencanaan Design dan RAB Serta Monev DD. 

BACA JUGA:Dinas Perikanan Pesisir Barat Serahkan Kartu Kusuka

Elida membahas IDM serta Nur Hidayatullah memfasilitasi pembahasan Progres Proyek Perubahan dan Pendaftaran Badan Hukum Bumdes. 

Acara kemudian diakhiri dengan materi Identifikasi TTG oleh Suprianto, ST. dan ditutup oleh Koordinator Kabupaten Taswin Parizullah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: