Dinas Perikanan Pesisir Barat Serahkan Kartu Kusuka

Dinas Perikanan Pesisir Barat Serahkan Kartu Kusuka

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyerahkan secara simbolis Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada nelayan maupun para pelaku usaha kelautan dan Perikanan yang ada di Kabupaten Pesbar.

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Dinas Perikanan setempat, Selasa 27 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P, M.M., perwakilan dari pihak BRI, perwakilan masyarakat nelayan, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan penerima kartu Kusuka se-Kabupaten setempat.

Dalam sambutannya, Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan penyerahan kartu Kusuka ini.

BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Pesisir Barat Meningkat

Untuk diketahui bahwa, kartu Kusuka ini merupakan identitas orang perikanan, baik nelayan perikanan tangkap, nelayan pembudidaya, maupun masyarakat pelaku usaha (pemasaran dan pengolahan hasil ikan) dan terkait lainnya.

“Kartu Kusuka yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini bekerjasama dengan pihak bank yakni BRI. Sehingga kartu ini juga sekaligus sebagai ATM dan tidak ada potongan,” katanya.

Dijelaskannya, penerbitan kartu Kusuka juga merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan bagi pelaku usaha perikanan terutama nelayan melalui penyediaan database yang akurat di bidang kelautan dan perikanan. 

Penerbitan kartu Kusuka juga merupakan program KKP dalam mewujudkan sistem satu data melalui single identity bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan.

BACA JUGA:KAKP Survey Re Akreditasi Puskesmas Sumber Jaya

“Untuk di Kabupaten Pesbar ini juga data nelayan yang terdaftar dalam data base atau satu data KKP itu tercatat sebanyak 3.051 nelayan,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, dalam penyerahan kartu Kusuka yang memang sesuai kuota dari KKP itu saat ini baru diperuntukan kepada 90 nelayan. 

Tentu kedepan bisa terus bertahap, sehingga semua nelayan ataupun pihak terkait lainnya itu juga bisa mendapat kuota untuk kartu Kusuka tersebut. 

Mengingat, dalam penyerahan kartu Kusuka tersebut juga sesuai dengan kuota dari KKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: