Tepati Janji, Akhirnya BPJN Mulai Tangani Longsor Jalan Liwa-Krui Secara Permanen

Tepati Janji, Akhirnya BPJN Mulai Tangani Longsor Jalan Liwa-Krui Secara Permanen

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung mulai melakukan penanganan secara permanen terhadap longsor di jalan Liwa-Krui tepatnya di Kilometer 17, Kawasan TNBBS, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Penanganan bersifat permanen dengan metode Bored Pile atau pembangunan tiang pancang penahan dinding tanah itu kini sudah mulai dilaksanakan oleh pihak kontraktor pelaksana yakni PT Suci Karya Badinusa (Subanus).

PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah II Lampung Joko Wisargo S.T, .M.T melalui Koordinator Teknik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T, mengatakan, pekerjaan penanganan longsor pada ruas jalan nasional yang menghubungkan kabupaten lambar dengan pesisir barat itu kini sudah mulai dalam proses pekerjaan.

“Ya, pekerjaan sudah mulai kami laksanakan, pelaksanaannya memang dipercepat karena sifatnya darurat dan sudah beberapa kali mengakibatkan kelumpuhan lalu lintas. Ini juga sebagai bentuk komitmen Kementerian PUPR melalui BPJN wilayah II Lampung menjaga fungsi ruas jalan nasional agar tetap aman dan nyaman untuk dilalui,” ucap Rusmadi.

BACA JUGA:Tim Penanganan Interaksi Negatif Satwa Liar dengan Manusia Temukan Jejak Harimau di Talang Sari

BACA JUGA:PJ Bupati Pringsewu Berakhir 1 Maret, Pemprov Lampung Usulkan 3 Nama Tunggu SK Kemendagri

Selanjutnya dalam pekerjaan penanganan longsor tersebut, Rusmadi memastikan tidak ada penutupan akses jalan secara total, sehingga dipastikan kendaraan tetap dapat melintas.

“Insya Allah diupayakan tidak ada penutupan total, jadi rencananya akan diberlakukan sistem buka tutup,seperti yang sudah-sudah. Memang di beberapa waktu kendaraan sementara harus antre saat alat berat sedang beroperasi,” jelasnya.

Rusmadi menambahkan pelaksanaan penangan longsor itu dilakukan bersamaan dengan penanggulangan longsor yang terjadi di tiga titik, termasuk penanganan kerusakan jalan dan jembatan di sepanjang Ruas Jalan Padang tambak - Liwa - Sp.Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar 27 Miliar.

“Jadi selain fokus penanganan longsor di KM 17 Jalan Liwa-Krui ini, ada beberapa titik lainnya yang menjadi prioritas, mudah-mudahan seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga fungsi jalan nasional kembali normal,” imbuhnya. 

BACA JUGA:824 dari 982 Data TPS Masuk, Berikut 1-10 Nama Peraih Suara Tertinggi di Lima Dapil Pileg Lampung Barat

BACA JUGA:Siswa SDN 1 Giham Sukamaju Laksanakan Upacara Bersama Polsek Sekincau

Sementara dari pantauan di lapangan, dalam penanganan itu pihak kontraktor mengerahkan tiga unit alat berat jenis Excavator dan satu unit backhoe loader yang terus beroperasi melakukan pengerukan material tanah longsor untuk memperluas akses jalan, yang selanjutnya pekerjaan akan dilanjutkan dengan betonisasi untuk penanganan bersifat permanen.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: