Disdikbud Pesbar Lakukan Perbaikan dan Sinkronisasi Dapodik SD-SMP

Disdikbud Pesbar Lakukan Perbaikan dan Sinkronisasi Dapodik SD-SMP

Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P.--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan juga sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik) seluruh satuan pendidikan khususnya tingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten setempat.

Kadisdisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., melalui Sekretaris Marnentinus, S.IP., mengatakan pada Januari 2024 lalu, Disdikbud Pesbar juga telah mengundang tim penilai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbudristek, sekaligus mengadakan sosialisasi mengenai sinkronisasi data terutama untuk data sekolah melalui dapodik.

“Karena berdasarkan dapodik tersebut, hingga kini masih banyak ditemukan data terutama pada kondisi bangunan sekolah dalam dapodik itu tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” kata dia, di sela kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kantor Camat Pesisir Tengah, Kamis 22 Februari 2024.

Sehingga, lanjutnya, harus dilakukan perbaikan data sekolah tersebut yang ditargetkan sampai dengan Maret 2024 mendatang itu semuanya sudah selesai. 

BACA JUGA:Longsor Terjadi Berulang-ulang, Kapolres Lampung Barat Minta Kementerian PUPR Bertindak Cepat

BACA JUGA:Dua Warganya Tewas Diterkam Harimau, Nukman: Harus Ditangkap Hidup atau Mati

Sehingga, data kondisi sekolah yang ada dalam dapodik itu sama dengan kondisi yang ada di lapangan. 

Dengan begitu, dalam penanganan seperti adanya sekolah rusak maupun lainnya yang sesuai dengan kondisinya di lapangan itu bisa ditangani melalui anggaran DAK dari pemerintah pusat.

“Banyak data kondisi sekolah berdasarkan dapodik itu yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Sehingga, semuanya harus benar-benar diperbaiki agar semua data yang ada itu sinkron,” jelasnya.

Masih kata Marnentinus, saat ini Disdikbud Pesbar juga masih menunggu adanya perbaikan dan sinkronisasi data tersebut dengan satuan pendidikan sampai dengan akhir Maret 2024 mendatang untuk diajukan pada tahun anggaran 2025. 

BACA JUGA:Matangkan UAS dan UTS, SMAN 1 Kebun Tebu Laksanakan Simulasi Asesmen Online

BACA JUGA:Dua Caleg dari Air Hitam Berpotensi Dapat Kursi di DPRD Kabupaten Lampung Barat

Dengan begitu, dalam penanganan terkait dengan gedung sekolah di Pesbar yang mengalami kerusakan ataupun mendesak penanganannya jika terjadi kerusakan itu maka bisa langsung ditindaklanjuti.

“Sementara itu jumlah sekolah yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini baik sekolah negeri maupun swasta dibawah naungan Disdikbud Pesbar tersebut yakni untuk SD sebanyak 122 unit SD dan SMP sebanyak 29 unit sekolah,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: