Rumah Kosong Dijadikan Base Camp, Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam

Rumah Kosong Dijadikan Base Camp, Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah tua yang terletak di belakang SMA Yadika tepatnya di jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandar Lampung.

Rumah tua itu diduga menjadi tempat para remaja berkumpul atau menjadi basecamp sebelum melakukan aksi tawuran.

Dengan dibantu masyarakat sekitar, dalam melakukan penggerebekan kali ini, Polisi berhasil mengamankan 17 orang remaja, kebanyakan remaja ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Selaku Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan base camp para remaja di labuhan ratu ini, berdasarkan dari informasi warga sekitar.

BACA JUGA:Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri di Bandar Lampung Berhasil Diringkus Polisi

“Informasi ini disampaikan oleh warga sekitar yang sudah resah, karena sudah 3 hari ini, banyak remaja dan pelajar yang berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Ada sebanyak tujuh belas pelajar yang diamankan diantarannya, SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).

"Sebagian besar dari mereka ini masih berstatus pelajar SMA semua, ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP,"ujar AKP Agustina.

Selain dari 17 orang remaja ini, Polisi juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk dan 11 unit sepeda motor.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Buka Apkari Lampung, Kedepan Damkar Bandar Lampung Bisa Jadi Contoh yang Baik

Ke tujuh belas remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truk dalmas Sat Samapta, ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum” ujarnya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya saat berada di luar rumah.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal hal yang mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya adik adik pelajar maupun hal lainnya, bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110” ungkap Nila.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: