Pemprov Lampung Wawancara Kandidat Paritrana Award Tingkat Provinsi

Pemprov Lampung Wawancara Kandidat Paritrana Award Tingkat Provinsi

--

BACA JUGA:Menyikapi Ketersediaan Beras Disinyalir Langka, Gubernur Arinal Tinjau Operasi Pasar Beras

"Dengan mendaftarkan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui program CSR-nya membantu membayarkan iuran kepesertaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya, atau pekerja sektor informal yang tidak mampu," terangnya.

Senen juga mengajak kepada para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota melalui OPD terkait, dapat mendukung dan mengawal bersama agar pelaksanaan Jamsostek di Lampung dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Dan kepada para Pimpinan Perusahaan/Badan Usaha untuk dapat berpartisipasi dalam mengikutsertakan pekerja di perusahaannya dalam program Jamsostek, termasuk pekerja-pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wiryawan mengatakan pelaksanaan Paritrana Award ini diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Resmikan Masjid Ar-Rahman SMK Negeri 4 Bandar Lampung,16 SMK Ditetapkan Sebagai BLUD

Ia menuturkan Paritrana Award Tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, karna tahun ini dilakukan penambahan sektor Pemerintah Desa dan Sektor Badan Usaha.

Sulistijo menjelaskan Paritrana Award bertujuan untuk meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan coverage perlindungan jamsostek termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu. 

"Lalu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta memperluas kemanfaatan jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru," jelas Sulistijo.

Adapun kategori untuk tahun 2023 ini meliputi Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Usaha Kecil Mikro.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Resmikan Masjid Ar-Rahman SMK Negeri 4 Bandar Lampung,16 SMK Ditetapkan Sebagai BLUD

Kemudian, Badan Usaha Sektor meliputi Keuangan, Perdagangan dan Jasa, Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan serta Pendidikan.

"Pemenang dari masing-masing kategori akan secara otomatis diikutsertakan dalam penilaian secara zonasi, untuk Provinsi Lampung masuk ke Zona Sumatera dan selanjutnya ke tingkat Nasional," jelasnya.

Sulistijo menyebut Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota dan 13.429 Badan Usaha di seluruh Lampung. 

"Melalui hasil seleksi administrasi dan kesesuaian kriteria, maka dipilihlah 3 kandidat dengan nilai terbaik masing-masing kategori untuk ikut dalam proses wawancara," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: