Seluruh Puskesmas di Pesisir Barat Sudah Terakreditasi

Seluruh Puskesmas di Pesisir Barat Sudah Terakreditasi

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M.--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah KH.M.Thohir, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sudah terakreditasi.

Dari 11 Puskesmas yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat itu tiga Puskesmas yang menyandang akreditasi tertinggi yakni akreditasi Paripurna.

Begitu juga dengan RSUD KH.M.Thohir menyandang akreditasi Paripurna. 

Sementara itu, enam Puskesmas lainnya menyandang akreditasi Utama, dan dua Puskesmas masih menunggu hasil verifikasi penilaian oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

BACA JUGA:Police Goes To School di SMKN 1 Krui, Satlantas Polres Pesisir Barat Sosialisasi Safety Riding

BACA JUGA:Peringati HPSN 2024, Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih Serentak

“Alhamdulillah, semua Puskesmas termasuk RSUD di Kabupaten Pesbar ini sudah terakreditasi. Dalam akreditasi itu tentu sangat penting, karena merupakan salah satu amanat dari peraturan Menkes RI,” kata Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., Rabu 21 Februari 2024.

Dijelaskannya, akreditasi Puskesmas itu dilaksanakan tiga tahun sekali. Hal itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap masyarakat. 

Karena itu, untuk di Kabupaten Pesbar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut semua Puskesmas dan juga RSUD di Pesbar ini akan terus memaksimalkan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja.

“Terlebih, dalam meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan itu, Puskesmas juga harus memiliki standar pelayanan yang baku serta pengembangan sistem manajemen mutu sebagai upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan,” ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Tempat Belajar dan Berwisata, Bumi Perkemahan TNBBS Jadi Objek Kunjungan Para Pelajar

BACA JUGA:Harga Cabai-Beras di Lampung Barat Merangkak Naik

Masih kata Suryadi, dalam mekanisme untuk mengukur standar layanan tersebut salah satunya yakni akreditasi oleh lembaga yang diberikan kewenangan dari Kemenkes RI. 

Untuk itu, salah satu tujuan akreditasi Puskesmas dan juga RSUD yang dilaksanakan itu salah satunya untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja yang diukur melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dna upaya penerapan manajemen risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: