Sempat Kebingungan, Wali Kota Bandar Lampung Terima Surat Suara Sudah Tercoblos

Sempat Kebingungan, Wali Kota Bandar Lampung Terima Surat Suara Sudah Tercoblos

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung mendapati surat suara yang sudah tercoblos, hal itu membuatnya kebingungan dan langsung memberi tahu kepada ajudannya.

Dengan sigap ajudannya mendatangi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di bilik pemilihan, setelah itu ajudan menuju meja tempat pembagian surat suara. Dengan membawa surat suara yang berwarna Kuning atau DPR RI yang sudah tercoblos atau sudah rusak.

Saat dikonfirmasi salah satu Petugas Pemungutan Suara (TPS) 007 Palapa. Iya mengatakan sudah mendatangi para petugas KPPS 4 untuk menanyakan surat suara yang digunakan oleh Wali Kota Bandar Lampung sudah tercoblos.

"Ini surat suara yang rusak, bukan salah coblos atau sudah dicoblos, ini akan kita terima surat suara ini memang sudah dapat dari sana dengan keadan seperti ini, ini akan kita gabungkan dengan surat suara yang sudah rusak juga,"ucapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Bersama Keluarga Mencoblos di TPS 007 Taman Budaya, Ini Pesan Eva Dwiana

Surat suara yang sudah tercoblos tersebut merupakan surat suara DPR RI, itu dari nomor 3 yang mana dari Partai Nasdem. Dan sudah dikembalikan ke Petugas.

Petugas KPPS nomor 3 mencoret surat suara yang didapati sudah rusak dan langsung dipisahkan dari surat suara yang lainnya.

"Surat suara ini akan kita lakukan pengembalian dan juga akan menjadi bukti bahwa ini surat suara memang dalam keadan rusak,"tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung bersama dengan anggota keluarganya, suaminya Herman Hn, dan juga anaknya Rahmawati Herdian menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 Taman Budaya, Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Rabu 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Proses Pergeseran Logistik Pemilu dari PPK ke PPS

Seperti pantauan di lokasi, Wali Kota Bandar Lampung terlihat tiba di lokasi TPS pada pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pada hari bahwa dirinya telah memberikan hak pilihnya untuk, DPD, DPRD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota,dan juga presiden.

"Tentu untuk harapan kita semua untuk masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya atau memberikan suaranya pada Pemilu tahun 2024 ini,"ucapnya.

Wali Kota Bandar Lampung, mengingatkan untuk masyarakat supaya tetap menjaga persatuan serta kesatuan usai melakukan pemilihan umum di tahun 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: