Polres Lampung Barat Tempatkan 2 Personel Polri dan 2 Linmas di Tiap TPS Kategori Sangat Rawan

Polres Lampung Barat Tempatkan 2 Personel Polri dan 2 Linmas di Tiap TPS Kategori Sangat Rawan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Barat menempatkan personel untuk mengamankan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (Tungsura) di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten setempat pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan skema yang disiapkan, Untuk kategori TPS Kurang Rawan sebanyak 937 TPS dengan Pola pengamanan dua polisi dan 16-28  Linmas akan mengamankan 8-14 TPS. 

Untuk kategori TPS Rawan sebanyak 42 TPS dengan Pola pengamanan dua polisi dan empat Linmas akan mengamankan dua TPS. 

Sedangkan untuk TPS kategori sangat rawan sebanyak tiga TPS dengan pola pengamanan dua polisi dan dua Linmas akan mengamankan satu TPS. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Pj Bupati Lampung Barat Ingatkan Netralitas ASN

BACA JUGA:225 Saksi Partai NasDem Dapil I Lampung Barat Diberi Pembekalan

Hal tersebut terungkap dalam Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dipimpin oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.Ik., di lapangan Apel Mapolres Lampung Barat Senin 12 Februari 2024.

Dalam kesempatan apel tersebut ia menyampaikan pesan pesan kepada para personel yang akan melaksanakan pengamanan di TPS-TPS di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat.

“Saya titip pesan untuk kalian semua yang mulai hari ini hingga tiga hari kedepan melaksanakan pengamanan pada TPS sesuai dengan plotingan masing masing, yang pertama jaga nama baik Institusi kita jangan berbuat yang melanggar aturan, yang kedua jaga netralitas kita, jangan sampai rekan rekan mempengaruhi para pemilih dan yang terakhir jaga diri baik baik tetap hati hati dan tetap melaksanakan ibadah kepada tuhan," ungkapnya.

Terusnya, pada pengamanan TPS pemilu tahun 2024 ini Polres Lampung Barat menerjunkan sebanyak 208 personel yang akan mengamankan 982 TPS di seluruh  Lampung Barat.

BACA JUGA:Ini Hukum Percaya Shio Menurut Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Berikut Bansos Pengganti BLT El Nino yang Resmi Dihapuskan

Polres Lampung Barat Juga menerapkan sistem pengamanan dengan menetapkan kategori kerawanan pada tiap-tiap TPS diantaranya kategori Tps Kurang Rawan, Rawan dan Sangat Rawan.

"Adapun tiga TPS dengan kategori sangat Rawan yaitu satu TPS di Way Tenong, satu TPS di Sumber Jaya dan satu TPS di Bandar Negeri Suoh. TPS sangat Rawan tersebut ditentukan berdasarkan letak TPS yang secara Geografis sangat sulit ditempuh dan keberadaannya terpisah jauh dengan tps lainnya, selain itu TPS sangat rawan ditentukan karena memiliki sejarah konflik atau aksi protes warga terhadap  KPPS serta TPS tersebut berada di daerah sengketa batas wilayah," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: