Gubernur Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

Gubernur Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung untuk menjaga Netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Gubernur Arinal saat memimpin Briefing terkait mewujudkan Netralitas ASN dan PPNPN Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Lt. III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu 7 Februari 2024.

"Saya ingin agar ini bisa dipahami betul. Kita sedang menghadapi situasi yang sangat bersejarah untuk bangsa. Artinya pemilihan ini jangan dianggap suatu hal yang biasa, harus secara netral memberikan haknya dan tidak boleh berpihak dengan cara yang tidak objektif. Netralitas birokrat sangat dijunjung tinggi," kata Arinal.

Ia juga mengajak untuk mewujudkan netralitas agar pada saatnya nanti pemilu bisa terselenggara dengan baik.

BACA JUGA:Kemenag Lampung Imbau CJH Segera Melakukan Pelunasan Biaya Haji 2024

Gubernur Arinal juga menyampaikan sejumlah bentuk larangan ASN dalam pelaksanaan Pemilu seperti dilarang ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN.

Kemudian, dilarang sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara dan melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menambahkan bahwa ASN harus netral sesuai dengan ketentuan. Dan akan diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita akan membentuk tim untuk pemantauan, nanti ada posko-nya disini. Dan pada saat pemungutan suara kita juga akan melakukan pemantauan lapangan," kata Fahrizal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: