Polresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kemiling

Polresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kemiling

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil mengungkap dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban Reza Irawan (20) warga Jalan KH, Hasyim Ashari LK I, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Setelah melakukan olah TKP dan juga serangkaian penyelidikan, Petugas gabungan Dit Reskrimum Polda Lampung, bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kemiling akhirnya dapat mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengungkap keduanya.

Kedua pelaku ini merupakan RN (22) warga Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung dan MA (22), merupakan warga Perum Pesona Alam Blok C No 9 Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan kepada keluarganya, setelah Polisi melakukan upaya persuasif kepada kedua keluarga pelaku.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Iimbau Pelajar Gunakan Hak Pilih dengan Semestinya

“Dari serangkaian upaya penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kita akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku, kita lakukan upaya pencarian dan upaya persuasif dengan pihak keluarga terduga pelaku,"ucapnya 

"Dan akhirnya kedua pelaku diserahkan ke Polresta Bandar Lampung, pada minggu 04 Februari 2024 pagi,”ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku memang sudah merencanakan aksinya tersebut.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Sabtu 03 Februari 2024 sekitar jam 03.30 WIB di pinggir Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung dan sempat menggegerkan warga sekitar.

BACA JUGA:Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kasat Binmas Sambangi Pos Kamling

Dalam menjalankan aksinya, pelaku RN (22) mengajak korban bertemu, setelah melakukan pertemuan, Pelaku RN (22) bersama MA (22) membawa pelaku ke suatu tempat dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.

Sesampainya di jalan raden imba kesuma, Kelurahan Beringin jaya, Kemiling Bandar Lampung, Kedua pelaku menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, setelah itu pelaku MA (22) memiting atau memegang tubuh korban selanjutnya korban ditusuk oleh pelaku RN (22) berulang kali menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri untuk meminta bantuan dengan warga sekitar, namun nyawa korban tidak tertolong saat warga sekitar membawanya ke puskesmas terdekat, dengan 2 luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan luka robek di bagian siku lengan tangan sebelah kiri ” ungkap Kompol Dennis.

Lebih lanjut, Dennis mengungkapkan bahwa motif kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban karena dendam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: