Berhasil Ungkap Kasus 3C, Polsek Bunga Mayang Raih Penghargaan dari Camat dan PG

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Polsek Bunga Mayang Raih Penghargaan dari Camat dan PG

Keberhasilan ungkap kasus kriminal di Bunga Mayang berbuah penghargaan--

LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolsek Bunga Mayang menerima penghargaan dari Pemerintah Kecamatan Bunga Mayang dan Pabrik Gula (PG) Bunga Mayang atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Camat Bunga Mayang, Jonismon, S.H., M.M., dan perwakilan PG Bunga Mayang, Raji Rahmat, S.T., M.MT., kepada Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Rizki Okta Wijaya, S.H., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja jajarannya.

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Bunga Mayang yang berkaitan dengan Pasal 363 KUHP, termasuk di antaranya kasus pembobolan rumah, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit. Total ada enam laporan polisi yang berhasil diungkap dalam kasus ini.

"Penghargaan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, Pemerintah Kecamatan, dan pihak PG Bunga Mayang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas AKP Budiarto, Kamis 5 Juni 2025.

BACA JUGA:Kadisdikbud Lampung Dorong Sekolah Tingkatkan Literasi untuk Kembangkan Daya Pikir Kritis Siswa

Ia menambahkan, pemberian piagam penghargaan ini diharapkan dapat menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi jajaran Polsek Bunga Mayang agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga penghargaan ini bisa menjadi semangat bagi anggota kami untuk bekerja lebih maksimal demi keamanan warga," tutup AKP Budiarto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: