11 Hektar Lahan Hutan Lindung Register 43B di Belalau Rusak Akibat Pembalakan Liar
--
BACA JUGA:Lampung Barat Wakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional Dalam Penilaian PPD 2024
Disamping menyesalkan hal itu, pihaknya mendukung agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelakunya.
"Kami baru tahu ini, saya sudah berkoordinasi dengan aparat pekon supaya bisa ikut membantu melakukan pengawasan di lokasi itu, dan kami harap penegak hukum dapat mengungkapkan para pelakunya, karena kerusakan hutan ini jelas akak berdampak pada kehidupan anak cucu kita nanti, ini aset dunia lho. Kesehatan kita bergantung pada hutan. Kalau dirusak maka akan berdampak ke kita juga," tegasnya.
Bahkan dampak nyata lainnya, terus Mat Suhyar, adalah kerusakan lingkungan, karena hutan yang gundul dapat mengakibatkan banjir, longsor dan bencana alam lainnya yang tentunya akan merugikan banyak pihak.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: