Minggu, Bawaslu Pesisir Barat Gelar TOT Saksi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menggelar Training of Trainer (TOT) penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu tahun 2024.
Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu 4 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, TOT untuk para saksi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar itu merupakan salah satu tanggungjawab yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Kegiatan itu akan dihadiri oleh pemateri baik dari internal maupun eksternal Bawaslu Pesbar.
BACA JUGA:Bupati Pesisir Barat Lantik Tiga Pj. Peratin Pekon Persiapan
BACA JUGA:Purna Bakti, Kabag Ren Polres Pesisir Barat Naik Pangkat Jadi AKBP
“Untuk peserta yang akan mengikuti TOT itu adalah perwakilan dari peserta Pemilu 2024 di Pesbar, baik berasal dari perwakilan Partai Politik (Parpol), perwakilan saksi dari DPD RI dan perwakilan dari saksi calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kodrat.
Dijelaskannya, sesuai aturan pada tahapan Pemilu saat ini masih memasuki tahapan masa kampanye dan di akhir masa kampanye nanti akan memasuki tahapan masa tenang, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan (Pungut Hitung) suara Pemilu 2024.
Karena itu, dalam masa tahapan pungut hitung tersebut merupakan tahapan krusial.
“Dalam tahapan pungut hitung tersebut merupakan tahapan yang krusial, dimana Bawaslu Pesbar juga harus bekerja semaksimal mungkin salah satunya dalam pengawasan tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:19.658 KPM di Pesisir Barat Mulai Terima Bantuan Beras CPP
BACA JUGA:Cegah Rabies, Disbunnak Lampung Barat Vaksin Ratusan HPR
Masih kata dia, dengan akan dilaksanakannya kegiatan TOT tersebut tentunya merupakan salah satu bagian dari komitmen Bawaslu Pesbar memperkuat seluruh struktur dan jejaring termasuk saksi peserta Pemilu.
Karena Bawaslu Pesbar memiliki visi dan keinginan sama dengan saksi parpol yakni terwujudnya keadilan Pemilu, baik proses pada proses pelaksanaan maupun hasilnya, walaupun tugas dan kewenangannya yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: