Purna Bakti, Kabag Ren Polres Pesisir Barat Naik Pangkat Jadi AKBP

Purna Bakti, Kabag Ren Polres Pesisir Barat Naik Pangkat Jadi AKBP

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.Ik, M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Kabag Ren Polres Pesisir Barat Kompol Jaelani, S.H, M.H., menjadi setingkat lebih tinggi yakni AKBP Jaelani, S.H, M.H., bertempat di Mako Polres setempat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat 2 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, AKBP Alsyahendra mengatakan, personel Polres Pesbar yang mendapatkan Reward berupa kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi adalah Kompol Jaelani, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1729/XII/2023 tanggal 20 desember 2023 tentang kenaikan pangkat perwira dari Kompol ke AKBP terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024, dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

“Pangkat baru yang disandang Kabag Ren AKBP Jaelani itu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi institusi Polres Pesisir Barat, karena itu saya ucapkan selamat,” kata dia.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat yang baru diterima bersamaan dengan memasuki purna bakti tugas dan kini sudah lulus dari dinas polri. Semoga sehat selalu dan diberikan umur yang panjang. 

BACA JUGA:19.658 KPM di Pesisir Barat Mulai Terima Bantuan Beras CPP

BACA JUGA:Cegah Rabies, Disbunnak Lampung Barat Vaksin Ratusan HPR

“Kenaikan pangkat personel Polri bukannya semata-mata hak personel, namun merupakan penghargaan yang diberikan Negara kepada personel yang berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan pengabdian yang terbaik,” jelasnya.

Ditambahkannya, kenaikan pangkat pengabdian itu diberikan atas dasar semasa dinasnya personel tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana.

“Hal ini merupakan suatu tauladan bagi kita semua, kelak kita  dapat meniru perjalanan semasa dinas agar terjauh dari pelanggaran baik etik, disiplin maupun pidana, sekali lagi saya atas nama Polres Pesbar mengucapkan selamat untuk AKBP Jaelani, SH, MH,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: