Melalui Musdesus Pemerintah Desa WayHuwi Tetapkan 39 KPM BLT- DD 2024
Pelaksanaan Musdesus Penetapan BLT DD Tahun 2024 Desa WayHuwi -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa WayHuwi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan tetapkan penerima KPM BLT DD Tahun 2024 melalui Musdesus yang dilaksanakan di Aula balai desa yang dilaksanakan pada hari Jum'at 2 Febrie 2024
Dalam pelaksanaan Musdesus tersebut diawali dengan validasi dan verifikasi yang dilaksanakan oleh tim kecamatan dan pendamping desa
Dimana dalam validasi itu seluruh tim langsung mengunjungi langsung rumah calon KPM BLT DD guna memastikan apakah sesuai dan pantas mendapatkan bantuan BLT DD tersebut
Seperti diketahui bahwa di tahun 2024 ini pemerintah pusat masih memberiku program BLT DD guna mengentaskan kemiskinan yang diaanggrkan dari Dana Desa (DD)
BACA JUGA:Bupati Pesisir Barat Lantik Tiga Pj. Peratin Pekon Persiapan
BACA JUGA:Purna Bakti, Kabag Ren Polres Pesisir Barat Naik Pangkat Jadi AKBP
Sementara setelah melalaui keputusan validasi dan verifikasi yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) maka pemerintah Desa WayHuwi menetapkan 39 KPM sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2024
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa WayHuwi M.Yani bahwa setelah melalui Musdesus maka sebanyak 39 KPM yang akan menerima BLT DD dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima BLT DD tersebut,*ujar M.Yani
Lanjutnya Yani mengatakan untuk besaran bantuan BLT DD ini masih sama tahun lalu setiap KPM yakni 300 ribu setiap bulannya selama satu tahun ,"jelasnya
BACA JUGA:19.658 KPM di Pesisir Barat Mulai Terima Bantuan Beras CPP
BACA JUGA:Cegah Rabies, Disbunnak Lampung Barat Vaksin Ratusan HPR
Masih menurutnya bahwa program BLT DD ini diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat
Yang sebelumnya telah melalui validasi dan verifikasi oleh Tim Kecamatan dan Pendamping Desa maupun kecamatan dan aparatur desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: