Pemkab Lampung Barat Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk 1000 Warga

Pemkab Lampung Barat Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk 1000 Warga

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana untuk biaya atau iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Jumlah warga pekerja rentan yang ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun ini sebanyak 1.000 orang. Jumlahnya sama dengan tahun 2023 lalu,” ungkap Plt. Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 28 Januari 2024.  

Dijelaskannya, data pekerja rentang yang menerima bantuan pada tahun 2024 ini adalah berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan terhadap rumah tangga miskin ekstrim di pekon lokus prioritas penanganan kemiskinan ekstrim.  

“Pada tahun ini sebanyak 1.000 penerima bantuan perlindungan program jaminan kesehatan ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan dengan kategori rumah tangga miskin ekstrem yang berprofesi sebagai petani, berusia 17-65 tahun dan berpendidikan sekolah dasar,” ungkap Okmal.

BACA JUGA:Lagi, Ada Pasien Terserang DBD, Puskesmas Liwa Ajak Maksimalkan PSN

BACA JUGA:Terus Dilanda Hujan, BPJN Siagakan Alat Berat Antisipasi Longsor di Jalur Liwa-Krui

Lebih jauh Okmal mengungkapkan, anggaran yang ditanggung pemerintah daerah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1000 orang yaitu jaminan kecelakaan kerja pekerja rentan sebesar Rp89.604.000 dan jaminan kematian pekerja rentan Rp111.996.000.

“Jadi total dana iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk warga pekerja rentan yang dianggarkan pemerintah daerah tahun ini sebesar Rp201.600.000,” ucapnya.

Ia berharap dengan dianggarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

“Dianggarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya pekerja rentan,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: