Awal Tahun 2024, Kebun Raya Liwa Sumbang PAD Belasan Juta

Awal Tahun 2024, Kebun Raya Liwa Sumbang PAD Belasan Juta

Kebun Raya Liwa--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi tempat rekreasi di Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat hingga Jumat 26 Januari 2024 sudah ada realisasinya sebesar Rp14.212.000.

“Untuk PAD dari Kebun Raya Liwa sudah ada realisasinya sebesar Rp14.212.000 dan telah kita setorkan ke kas daerah,” ungkap Kepala UPT Pengelola KRL Khoirul Ummur, Jumat 26 Januari 2024.

Dijelaskannya, dalam rangka upaya meningkatkan PAD, di Kebun Raya Liwa telah dipasangkan alat electronic ticketing (E-Ticketing) sejak 1 Januari 2024. 

Pemasangan E-Ticketing di objek wisata baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat di Kebun Raya Liwa.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk 723 Pegawai Non ASN

BACA JUGA:Atar Kuaw Gelar Musrenbang Pekon sekaligus Rembuk Stunting

“Dengan adanya E-Ticketing diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang, karena hitungannya realtime dan mudah dibaca serta mengurangi biaya cetak tiket sehingga dalam pelaporan pendapatan lebih akuntabel,” ujar dia.

Ia berharap dengan adanya pemasangan E-Ticketing tersebut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Lebih jauh dia mengatakan, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kebun Raya Liwa dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 yaitu orang dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang. 

“Retribusi yang kita tarik cukup murah yaitu untuk dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang dan itu akan disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: