Pasca Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFO dan WFA, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, diminta tetap beroperasi secara optimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengaturan sistem kerja aparatur sipil negara pasca libur panjang.
“Instansi yang memberikan pelayanan publik tetap bertugas seperti biasa,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Puluhan Dapur Ajukan Izin Higiene di Bandar Lampung, Sebagian Masih Terkendala Verifikasi
Ia menjelaskan, bagi OPD yang tidak secara langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, pengaturan sistem kerja diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.
Skema yang diterapkan berupa kombinasi antara work from office (WFO) dan work from anywhere (WFA).
“Untuk OPD non-pelayanan publik, pengaturannya fleksibel. Ada yang WFA, ada juga yang tetap bekerja dari kantor,” jelasnya.
Meski demikian, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik menjadi prioritas utama dan wajib beroperasi penuh.
BACA JUGA:Aksi Penyelamatan di Libur Lebaran, Damkarmat Bandar Lampung Tangani Beragam Insiden Non-Kebakaran
Beberapa instansi yang dimaksud antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, rumah sakit, hingga sektor pendidikan.
“Seluruh layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan harus tetap berjalan normal. Ini menjadi prioritas utama agar pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala OPD untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan maksimal, khususnya pada unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung berharap pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun baru memasuki hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



