Pemkab Pesisir Barat Jadwalkan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan

Pemkab Pesisir Barat Jadwalkan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025 mendatang.

Kepala Bappelitbangda Pesbar, Syaifullah, S.Pi., melalui Sekretaris Tanwir, S.E, M.M., mengatakan, rencana Musrenbang RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 ditingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten telah dijadwalkan. 

Sebelum pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kecamatan, Pemkab Pesbar terlebih dahulu  akan menggelar forum konsultasi publik pada 7 Februari 2024 mendatang.

“Setelah forum konsultasi publik, akan digelar Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun 2025 yang dijadwalkan pada 20-22 Februari 2024 mendatang,” katanya.

BACA JUGA:Sambut Kedatangan Mendag Zulkifli Hasan, 40 UMKM Turut Ramaikan Bazar

BACA JUGA:Sekdaprov Enggan Tanggapi Kerusakan Jalan Provinsi di Kawasan HL di Kecamatan Sukau

Dikatakannya, dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Pesbar tahun 2025 tingkat Kecamatan itu akan dibagi menjadi dua Tim, yakni Tim I dan Tim II. 

Sedangkan, sesuai dengan jadwal Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kecamatan itu antara lain pada Selasa 20 Februari 2024 di Kecamatan Lemong dan Pesisir Utara yang akan dipusatkan di Kecamatan Pesisir Utara yang akan dihadiri Tim I Kabupaten Pesbar.

“Selain itu dihari yang sama tersebut juga dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan untuk Kecamatan Bangkunat dan Ngaras yang akan dilaksanakan di Kecamatan Ngaras oleh Tim II Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pada Rabu 21 Februari 2024, Musrenbang tingkat Kecamatan itu akan dilaksanakan di Kecamatan Way Krui dan Karyapenggawa dipusatkan di Kecamatan Way Krui dan akan dihadiri Tim I, serta Kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan yang dipusatkan di Kecamatan Pesisir Selatan yang akan dihadiri Tim II Kabupaten.

BACA JUGA:Mendag Zulhas Ingatkan Pentingnya Infrastruktur untuk Kemajuan Ekonomi dan Pariwisata di Lambar

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Lampung Barat Siapkan Rp2 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis

Serta di hari terakhir yakni Kamis 22 Februari 2024 pelaksanaan untuk Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pulau Pisang yang dipusatkan di Kecamatan Krui Selatan dan akan dihadiri Tim I dan II Kabupaten Pesbar. 

Sementara itu, untuk jadwal kegiatan forum gabungan perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil Musrenbang RKPD Tahun 2025 ditingkat Kecamatan itu akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: