Begini Cara Dapatkan Bansos dari Pemerintah hanya dengan KTP

Begini Cara Dapatkan Bansos dari Pemerintah hanya dengan KTP

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah berkomitmen terus untuk mengurangi tingkat kemiskinan di negara ini dengan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang telah lama berjalan dan terus efektif yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan memberikan bantuan untuk keluarga yang memenuhi syarat, dengan nominal berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.

Cara mendapatkan bantuan ini, hanya dibutuhkan KTP untuk daftarnya.

BACA JUGA:Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap I Tahun 2024

Dan ikuti langkah-langkah tahap demi tahap yang dilakukan secara online maupun offline.

Syarat Menerima Bansos PKH:

Calon penerima harus memenuhi beberapa syarat.

1. Warga Negara Indonesia/WNI

BACA JUGA:BPNT 2024 KPM KKS Himbara dan PT Pos Mendapatkan Bansos Tambahan Rp 400 Ribu

2. Bukan dari anggota ASN, TNI, dan Polri

3. Tidak memiliki anggota keluarga ASN, TNI, dan Polri

4. Penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR)

5. Bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Produktif Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: