Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Tanggamus

Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Tanggamus

Ilustrasi tahanan kasus korupsi-AI Image Generator-

Dugaan penyimpangan ini menjadi fokus penyelidikan, yang kemudian diperkuat oleh Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, terungkap bahwa terdapat penyimpangan yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 606.347.357. 

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pasar Tematik Bakal Dihadiri Mendag RI, Bupati dan Rombongan Cek Kesiapan Lokasi

BACA JUGA:Puluhan SPBU dan Pertashop Beroperasi di Lampung Barat

Jumlah yang signifikan ini menjadi landasan hukum untuk tindakan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Kejati Lampung mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap para tersangka, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang setelah melalui proses di Kejaksaan Negeri Tanggamus.*

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul : Kasus Dugaan Korupsi Meubelair SD dan SMP di Tanggamus Rugikan Negara Rp 600 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: