Warga Bawa Jenazah Seberangi Sungai ke TPU di TNBBS, DPUPR Pesisir Barat Segera Turun ke Pemerihan

Warga Bawa Jenazah Seberangi Sungai ke TPU di TNBBS, DPUPR Pesisir Barat Segera Turun ke Pemerihan

Warga Pemerihan menggunakan rakit dari ban mobil untuk membawa jenazah menyeberangi sungai--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera turun ke Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, guna membahas lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga yang masuk dalam kawasan hutan di wilayah itu.

Pasalnya, hingga kini lokasi TPU yang masuk kawasan hutan itu berada di seberang sungai, sehingga sampai saat ini jika ada warga yang meninggal dunia, maka masyarakat harus membawa jenazah untuk dimakamkan di lokasi TPU itu harus menyeberangi sungai, karena di wilayah itu tidak ada jembatan penyeberangan

Adanya warga yang membawa jenazah dengan menyeberangi sungai di wilayah itu kembali viral di media sosial.

Kabid Bina Marga, Adrian Sani, S.T, M.T., mendampingi Plt. Kepala DPUPR Pesbar, Tanwir, S.E, M.M., mengatakan, mengenai persoalan adanya warga yang membawa jenazah untuk dimakamkan menuju lokasi TPU dengan menyeberangi sungai di Way Pemerihan Kecamatan Bangkunat, karena tidak ada jembatan menuju TPU di lokasi tersebut diakuinya sudah cukup lama terjadi.

BACA JUGA:APBD Lampung Barat Tahun 2023 Terserap Rp984,318 Miliar

“Berdasarkan informasi lokasi TPU dan sekitar wilayah itu masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” katanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Sehingga, kata dia, jika akan dibangun jembatan penyeberangan di lokasi itu  harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pihak TNBBS. Karena itu, pihaknya bersama konsultan berencana segera turun ke Pekon Pemerihan untuk berkoordinasi dengan pihak Camat dan Peratin di wilayah itu untuk mengetahui kondisi di lapangan, selain itu juga untuk meminta kepastiannya lokasi TPU tersebut sudah mendapat izin dari pihak TNBBS atau belum.

“Karena jika memang sudah ada izin dari pihak TNBBS secara tertulis, nanti akan menjadi dasar bagi Pemkab untuk membangun jembatan penyeberangan di sungai Way Pemerihan itu,” jelasnya.

Masih kata dia, selama ini belum ada pihak baik dari Pemerintahan Pekon maupun dari Kecamatan tersebut yang menyampaikan ataupun membahas terkait dengan persoalan untuk pembangunan jembatan penyeberangan di wilayah sungai Way Pemerihan tersebut, ke DPUPR Pesbar, maupun Bappelitbangda setempat. 

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pasar Tematik Bakal Dihadiri Mendag RI, Bupati dan Rombongan Cek Kesiapan Lokasi

Bahkan, dalam Musrenbang kalau tidak salah belum pernah ada pembahasan. Karena itu, untuk tahap awal pihaknya akan memastikan terkait perizinannya dari pihak TNBBS.

“Karena jelas pembangunan jembatan penyeberangan menuju lokasi TPU di wilayah Pemerihan itu sangat mendesak dibangun. Tetapi, Pemkab Pesbar juga tidak bisa gegabah untuk melakukan pembangunan di lokasi itu karena masuk dalam kawasan hutan TNBBS,” jelasnya.

Seperti diketahui, video masyarakat Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesbar, berdurasi sekitar 01 menit 29 detik yang membawa jenazah untuk dimakamkan menuju lokasi TPU dengan menyeberangi aliran sungai Way Pemerihan yang cukup deras saat musim hujan itu kembali viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, jenazah ditempatkan di atas rakit (ban dalam mobil) sebagai pelampung, dan ditarik oleh masyarakat menuju pinggir sungai untuk kemudian dibawa ke lokasi TPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: