Setelah 20 Tahun, Brigjen Ahmad Ramadan Pulang ke Kampung Halaman Jabat Wakapolda Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH, S.I.K, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala kepolisian Daerah (Waka) Polda Lampung.
Acara serah terima jabatan wakil kepala kepolisian Daerah Lampung di laksanakan di Siger Lounge Polda Lampung, Rabu 17 Januari 2024.
Dalam Sertijab tersebut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan resmi menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
Sementara Waka Polda Lampung yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Umar Effendi saat ini menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama Lemdiklat Polri.
"Untuk posisi Waka Polda Lampung yang baru saat ini digantikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang sebelumnya menjabat Karopenmas Divhumas Polri" kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Pada upacara Sertijab ini di bacakan terlebih dahulu Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Kemudian penanda tanganan pakta integritas dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan kepada Wakapolda yang baru Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang di pimpin langsung oleh Kapolda Lampung Helmy Santika.
Selanjutnya dalam sambutan Kapolda Lampung menyampaikan dari isi narasi yang tertera didalam sumpah Jabatan yaitu merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan dan di pertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Program Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Penanganan Stunting akan Terus Digulirkan
Untuk diketahui sebelumnya Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menjabat sebagai Karopenmas Divhumas Polri.
Ahmad Ramadhan mengaku bersyukur kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuknya sebagai Wakapolda mewakili Irjen Pol Helmy Santika.
"Saya harus melaksanakan amanah dari Bapak Kapolri ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
"Saya sampaikan penuh rasa syukur kepada Allah SWT tuhan yang maha esa sehingga saya diberikan kesempatan tugas di kampung halaman saya,"ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: