Berikut 6 Aturan Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap I 2024, Khusus Golongan Ini Tidak Dapat

Berikut 6 Aturan Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap I 2024, Khusus Golongan Ini Tidak Dapat

--

BACA JUGA:Cek Informasi Terbaru Seputar Bansos PKH, PIP dan CBP

Tidak semua KPM yang air di tahun 2023 akan mendapatkan pencarian lagi pada tahap ke saru 2024.

Terdapat 6 golongan yang diperkirakan tidak cair lagi, karena sudah di tidak layak kan oleh Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut.

- KPM tercatat mampu, kaya, dan sudah sejahtera.

- KPM sudah meninggal.

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu Bulan Ini

- ASN/TNI/POLRI.

- Pensiunan ASN/TNI/POLRI.

- Mendapatkan upah di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Bansos PKH Cair Dobel pada Januari 2024

Demikian informasi terkait aturan baru bansos PKH tahap 1 tahun 2024 dan daftar golongan KPM yang sudah di tidak layak kan oleh Pemda untuk menerima bansos PKH.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: