Awal Tahun 2024, Stok Blangko KTP-el di Lampung Barat Aman

Awal Tahun 2024, Stok Blangko KTP-el di Lampung Barat Aman

Ilustrasi KTP-el--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Stok blangko kartu tanda kependudukan elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih ada sebanyak 576 keping.

“Untuk stok blangko KTP-el masih aman dan ada sebanyak 576 keping. Saat ini kita juga masih mengambil ke pemerintah pusat untuk penambahan stok,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, Selasa 9 Januari 2024.

Dijelaskannya, berdasarkan data hingga Desember 2023, Disdukcapil Lampung Barat telah mencetak sebanyak 345.663 KTP-el untuk warga yang ada di 15 kecamatan di Lampung Barat.

Rinciannya Kecamatan Balik Bukit 51.586, Kecamatan Sumberjaya 23.472, Kecamatan Belalau 14.919, Kecamatan Way Tenong 39.837, Kecamatan Sekincau 21.189, Kecamatan Suoh 20.635, Kecamatan Batu Brak 15.634, serta Kecamatan Sukau 28.653.

BACA JUGA:Hingga Desember 2023, Disdukcapil Lampung Barat Cetak 84.770 KIA

BACA JUGA:Produksi Petani Sedikit, Harga Tomat di Lampung Barat Melejit

Kemudian, Kecamatan Gedung Surian 14.312, Kecamatan Kebun Tebu 23.708, Kecamatan Air Hitam 14.869, Kecamatan Pagar Dewa 22.259, Kecamatan Batu Ketulis 15.326, Kecamatan Lumbok Seminung 9.105 dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh sebanyak  30.159.  

“Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el kita himbau untuk segera melakukan perekaman, mengingat KTP sangat penting karena selain untuk identitas diri juga dalam rangka tertib administrasi penduduk,”  kata dia.

Dikatakannya, masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. 

“Kalau untuk stok blangko KTP-el hingga kini masih cukup jadi  bagi warga yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat,”  ujar dia.

BACA JUGA:Susun Rencana Pembangunan Tahun 2025, Batu Ketulis Awali Musrenbang Pekon di Atar Bawang

BACA JUGA:Penandatanganan Pakta Integritas, M. Yusuf Berpesan Segera Bergerak untuk Percepatan Kinerja

Ia berharap kepada siswa-siswi yang telah wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman KTP-el.

“Bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun, kami juga berharap untuk segera melakukan perekaman sehingga memiliki KTP,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: