Latsar CPNS Selesai, Siapkan Proses Penerbitan SK PNS
Ilustrasi Latsar CPNS--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah selesai melaksanakan pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 lalu.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, terdapat 101 CPNS angkatan tahun 2022 telah selesai mengikuti Latsar, kini tinggal menunggu hasilnya untuk diangkat menjadi PNS.
“Latsar CPNS tahun 2022 sudah selesai kita laksanakan di akhir tahun 2023 lalu, sekarang tinggal menunggu hasil dan keluarnya sertifikat kelulusan Latsar itu,” kata dia.
Dijelaskannya, sebanyak 98 orang CPNS dinyatakan lulus seleksi CPNS pada tahun 2022 lalu, ditambah tiga orang CPNS lulusan sekolah tinggi transportasi darat (STTD) yang merupakan sekolah ikatan dinas.
BACA JUGA:Partisipasi Unsur Masyarakat dan Pemerintahan Warnai Musrenbang dan Rembuk Stunting Pekon Way Petai
BACA JUGA:Ada Apa di Musrenbang Awal Tahun Pekon Trimulyo? Pihak Puskesmas Tidak Hadir
“Jadi total penambahan CPNS tahun 2022 itu ada 101 orang, semuanya telah bertugas di sejumlah instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Pesbar,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya pihaknya menunggu surat tanda lulus untuk dilampirkan saat pengusulan penetapan PNS ke Badan Kepegawaian Negara, saat ini pihaknya masih menunggu.
“Masih kita tunggu hasil Latsarnya, karena hasil itu akan kita lampirkan saat pengusulan penetapan dari CPNS ke PNS ke BKN,” terangnya.
Menurutnya, sekarang pihaknya masih mempersiapkan agar seluruh CPNS di Kabupaten Pesbar segera menerima SK 100 persen, dengan begitu status mereka tidak lagi sebagai CPNS tapi sebagai PNS.
BACA JUGA:TPD dan Relawan Ganjar-Mahfud Gelar Seni Budaya Kuda Lumpingan di Kecamatan Jati Agung
BACA JUGA:Desember 2023, Kunjungan Wisata di Lampung Barat Naik 22,5 Persen
“Mudah-mudahan awal tahun ini semua prosesnya sudah selesai dan kita bisa melakukan pengangkatan para CPNS itu menjadi PNS dan mereka sepenuhnya menjadi PNS di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: