Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Pesisir Barat Beberkan Capaian Selama Tahun 2023

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Pesisir Barat Beberkan Capaian Selama Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengelar konferensi pers akhir tahun 2023, di halaman Mapolres setempat, Minggu, 31 Desember 2023

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., serta jajaran Pejabat Utama Polres setempat. 

Selain itu, dihadiri Asisten I Setdakab Pesbar Audi Marpi, S.Pd, M.M., Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapt.Inf. Asyadi, perwakilan Rutan Kelas IIB Krui, perwakilan Cabjari Lampung Barat di Krui, serta pihak undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan Polres Pesbar, salah satunya bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi kamtibmas terkini dan evaluasi selama satu tahun dan juga merupakan gambaran kinerja Polres Pesbar selama tahun 2023.

“Tugas pokok Polri sesuai dengan UU No.2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:DPP LBH-KIS Bahas Kinerja Tahun 2023 Sekaligus Program Kerja 2024

Karena itu, kata dia, terkait dengan tugas tersebut, rilis yang akan disampaikan ini meliputi upaya-upaya pembinaan dan operasional Polri yang telah mengintegrasikan kebijakan-kebijakan Polri dengan reformasi birokrasi Pemerintah dan diakselerasikan antara target-target pencapaian dengan program Pemerintah.

“Serta selaras dengan kebijakan Kapolri yaitu Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan),” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, secara umum dalam kegiatan ini juga dapat disampaikan beberapa paparan kinerja Polres Pesbar baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional pada tahun 2023. 

Seperti pada aspek pembinaan seksi profesi dan pengamanan (siepropam), pembinaan oleh pimpinan di semua level organisasi kepolisian terus dilakukan. 

BACA JUGA:Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Lampung Timur Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan

Terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana secara tegas diberikan sanksi, pada tahun 2023 ini antara lain pengaduan masyarakat (dumas) nihil.

“Sedangkan, untuk pelanggaran disiplin (garplin) ada lima perkara, selain itu pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) nihil, begitu juga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di tahun 2023 ini nihil,” katanya.

Kemudian, bagian Sumber Daya Manusia (SDM), dalam aspek pembinaan sesuai tugas pokoknya yang dilakukan oleh bagian SDM adalah membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, asesmen serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: