Jadwal Pendaftaran Calon KPPS Pemilu 2024 Dipastikan Tidak Diperpanjang

Pemilu 2024--
BACA JUGA:Pupuk Kerukunan Antar Pemangku, Pekon Karang Agung Kembali Gelar Turnamen Futsal
Sedangkan, untuk Pekon yang masih kekurangan jumlah pendaftar KPPS-nya atau belum mencapai 100 persen itu antara lain di Kecamatan Ngambur yakni Pekon Gedung Cahya Kuningan baru mencapai 87 persen, Negeri Ratu Ngambur baru mencapai 82 persen, dan pekon Sukabanjar masih 96 persen.
“Kemudian, Kecamatan Karyapenggawa yakni Pekon Asahan Way Sindi baru mencapai 71 persen, dan Pekon Penengahan 84 persen,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, Kecamatan Bangkunat yakni Pekon Bandar Dalam baru mencapai 69 persen, Pekon Kota Jawa 95 persen, Sumberejo baru mencapai 77 persen, dan Pekon Tanjung Rejo mencapai 98 persen.
Masih terdapat jumlah pelamar salah satunya dipengaruhi karena masih minimnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya berpendidikan minimal SMA/Sederajat, selain itu dipengaruhi karena akses dan jarak TPS atau Pekon ke Puskesmas untuk pemenuhan syarat sebagai calon anggota KPPS sangat jauh, serta faktor lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: