315 Guru di Kabupaten Lampung Barat Lulus Seleksi PPPK 2023. Cek Ini Rinciannya!

315 Guru di Kabupaten Lampung Barat Lulus Seleksi PPPK 2023. Cek Ini Rinciannya!

Ilustrasi Pengumuman Seleksi PPPK--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Pemkab Lampung Barat  secara resmi mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Sabtu 23 Desember 2023.

Untuk formasi jabatan tenaga guru sebanyak 426 orang dan yang terisi hanya 315 orang.

"Untuk formasi jabatan tenaga guru yang lulus seleksi PPPK sebanyak 315 orang," ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Sabtu 23 Desember 2023.

Ahmad Hikami mengungkapkan formasi tenaga guru sebanyak 426 orang tersebut rinciannya guru Agama Islam 74 orang terisi 74 orang, formasi guru Bahasa Inggris 3 orang yang terisi 3 orang, formasi guru BK dari 47 orang yang terisi 24 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 4 orang terisi 4 orang, guru kelas 74 orang terisi 74 orang, guru matematika 3 orang terisi 3 orang, guru Penjas 85 orang terisi 63 orang.

BACA JUGA:Bali Adalah Wilayah Tujuan Utama Para Wisatawan pada Musim Panas

Kemudian, guru PPKN 11 orang terisi 11 orang, guru Prakarya 21 orang terisi 21 orang, guru Seni Budaya 36 orang terisi 4 orang, serta guru TIK 68 orang terisi 34 orang 

“Bagi peserta yang ingin melihat hasil pengumuman seleksi PPPK silahkan cek di website Pemkab Lampung Barat http://www.lampungbaratkab.go.id,” tegas dia.

Seraya menambahkan, setelah hasil seleksi PPPK tahun 2023 diumumkan, tahapan selanjutnya yaitu pengisian DRH NI PPPK tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 serta usulan penetapan NI PPPK tanggal 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2023.

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini hanya mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: