Lakukan Pembinaan, Gubernur Lampung Ajak KTH Jaga Kawasan Hutan

Lakukan Pembinaan, Gubernur Lampung Ajak KTH Jaga Kawasan Hutan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lapangan Kantor Kecamatan Padang Cermin pada Jumat 22 Desember 2023.

Lampung, Provinsi ke-5 terbesar dalam produksi padi, atribut kesuksesannya kepada daerah tangkapan air di area hulu, yang menjadi pengatur tata air dan kebutuhan utama dalam bercocok tanam.

Gubernur Arinal menekankan pentingnya menjaga dan memulihkan hutan.

Terutama catchment area, sebagai bagian integral dalam pembangunan Provinsi Lampung Pengelolaan hutan diharapkan memberikan manfaat langsung (kayu dan non kayu) dan tidak langsung (jasa lingkungan).

BACA JUGA:Soal Perpanjangan Masa Jabatan Oleh MK, Ini Kata Gubernur Arinal

Dalam pengelolaan hutan, Gubernur menyoroti aspek sosial, peran kehutanan sebagai sektor hulu, dan manfaat global yang harus dikelola secara bijak.

Kawasan hutan Lampung perlu mendapat perhatian dari sektor-sektor lain di luar kehutanan.

"Itulah sebabnya kawasan hutan di Provinsi Lampung harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan," ungkapnya.

Gubernur berharap pembangunan kehutanan menjadi pendukung utama pembangunan daerah dengan pelestarian sumberdaya hutan yang bijaksana, menciptakan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Wakapolri Resmikan Sumur Bor di Jatiagung

Gubernur memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesawaran atas kegiatan pembinaan, berharap dapat bermanfaat bagi Kelompok Tani Hutan.

"Saya mengapresiasi kegiatan pembinaan ini. Semoga dapat bermanfaat guna meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di sekitar hutan yang telah mengikuti Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Perhutanan Sosial," terangnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah bekerjasama dengan KPH Pesawaran dan KPH Tahura Wan Abdul Rachman dalam mendampingi Kelompok Tani Hutan dalam pengusulan SK Perhutanan Sosial dan pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran. 

Dendi melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran sedang menyusun Pengembangan Wilayah Terpadu (Integrated Area Development) untuk meningkatkan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam dan atau di luar kawasan hutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: