Gubernur Arinal Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung.
Menurutnya, sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu, maupun manfaat tidak langsung melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain.
"Pembangunan kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah bagi sektor lainnya di wilayah tengah dan hilir. Upaya pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera," kata Arinal saat membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan yang digelar di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Jumat 7 Juni 2024.
Gubernur juga menyatakan bahwa pembangunan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan dukungan berbagai elemen masyarakat. Kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam visi "RAKYAT LAMPUNG BERJAYA".
BACA JUGA:PLN Tunda RDP Dengan Komisi IV DPRD Lampung Soal Antisipasi Saat Ada Pemadaman
Menurut Gubernur, dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya:
Pertama di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktifitas manusia, sehingga fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa menjadi terganggu.
Untuk itu maka mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kedua,kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, oleh karena itu kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir.
BACA JUGA:PLN Tunda RDP Dengan Komisi IV DPRD Lampung Soal Antisipasi Saat Ada Pemadaman
Ketiga bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan Oksigen dan lain-lain.
Itulah sebabnya kawasan hutan di Provinsi Lampung harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Gapoktan Rimba Jaya, KPH Kota Agung Utara berupa Alat Pengolah Hasil Agroforestry senilai Rp.50 juta, kepada Gapoktan Wana Barokah, KPH Gedong Wani berupa Sarpras Usaha Silvopastura dan Kompos senilai Rp.75 juta, kepada KTH Ranggai Lestari KPH Batu Serampok berupa Sarpras Wisata Edukasi HHBK senilai Rp.75 juta, dan kepada LHPD Way Kalam, KPH Way Pisang berupa Sarpras Wisata Air Terjun senilai Rp.75 juta.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kelompok tani hutan ini merupakan kesempatan silaturrahmi baik antar petugas kehutanan dengan kelompok tani maupun antar anggota kelompok tani perhutanan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: