Beruang dan Gajah Liar Masih Dihalau

Beruang dan Gajah Liar Masih Dihalau

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Team Smart Patroli Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bersama masyarakat dan kelompok tani di Talang Caringin Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, masih melakukan penghalauan terhadap satwa liar jenis beruang madu yang meresahkan dan sempat memangsa hewan ternak warga setempat.

Kepala UPTD KPH Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., mengatakan, berdasarkan informasi dari team smart patroli, kondisi beruang madu yang sempat meresahkan dan memangsa hewan ternak warga di Talang Caringin itu masih berada di sekitar Talang Caringin. 

Sehingga team bersama masyarakat masih terus berupaya menghalau binatang buas itu, agar beruang madu yang sempat memangsa hewan ternak itu tidak lagi masuk pemukiman warga

“Memang sudah sempat dihalau dan kembali masuk ke hutan, namun saat ini kondisi beruang itu masih berada di sekitar wilayah Talang Caringin,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dicetak, KPU Pesisir Barat Lakukan Pengecekan

Artinya, kata dia, jika tidak dilakukan penghalauan tentu dikhawatirkan beruang liar itu akan kembali masuk ke wilayah pemukiman penduduk dan bisa kembali memangsa hewan ternak warga. 

Terlebih di wilayah itu juga rata-rata masyarakatnya banyak yang memelihara hewan ternak seperti kambing, dan jenis lainya.

“Mudah-mudahan keberadaan beruang madu itu secepatnya benar-benar masuk kedalam kawasan hutan, dan tidak lagi kembali masuk ke pemukiman warga,” jelasnya.

Dijelaskannya, selain melakukan penghalauan beruang madu yang sempat memangsa hewan ternak tersebut, team smart patroli bersama pihak terkait lainnya dan juga masyarakat di wilayah Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur, hingga kini juga masih melakukan penghalauan terhadap rombongan gajah liar yang sebelumnya sempat merusak tanaman perkebunan warga di Pemangku Panji Wayang Pekon Ulok Mukti.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi CASN 2023 Diundur

“Keberadaan gajah liar saat ini dengan jarak sekitar tiga kilometer dari hutan marga, atau berada di perbatasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” katanya.

Mudah-mudahan, kata dia, penghalauan terhadap rombongan gajah liar di wilayah itu bisa terus maksimal, dan tidak lagi masuk ke lahan perkebunan warga. 

Karena dikhawatirkan jika tidak dihalau tentu akan berdampak pada lahan perkebunan warga maupun mengancam pemukiman warga di wilayah Pemangku Panji Wayang tersebut.

“Penghalauan dilakukan saat malam hari, karena saat malam hari rombongan gajah liar itu lebih banyak beraktifitas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: