23 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat Akan Ikuti Uji Kompetensi

23 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat Akan Ikuti Uji Kompetensi

Ilustrasi Uji Kompetensi-Freepik.com@katemangostar-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 23 orang Pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) akan mengikuti uji kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab setempat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesbar.

Kabid Pengembangan Pegawai, Ketut Satriye, S.H, M.M., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S.K.M, M.Kes., mengatakan, kegiatan uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkab Pesbar tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 16-17 Desember 2023 mendatang yang dipusatkan di Swissbell Hotel Bandar Lampung.

“Pelaksanaan uji kompetensi itu tentunya juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Selasa (12 Desember 2023).

Lanjutnya, selain berdasarkan Undang-Undang yang berlaku seperti UU No.20/2023, UU No.23/2014, dan Peraturan Pemerintah No.17/2020 tentang perubahan atas PP No.11/2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

BACA JUGA:Terima 100 Sertifikat Tanah Hak Pakai dari BPN, Nukman: Ini Langkah Penting Amankan Aset

Pelaksanaan uji kompetensi itu juga mengacu pada Peraturan Menpan-RB No.15/2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Serta Surat Edaran Menpan-RB No.19/2023 tentang Mutasi/Rotasi pejabat pimpinan tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun,” jelasnya.

Masih kata dia, sebanyak 23 orang pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi dilingkungan Pemkab Pesbar tersebut terdiri dari delapan orang pejabat setingkat Eselon II dengan masa jabatan lebih dari dua tahun, dan 15 orang pejabat dengan masa jabatan kurang dari dua tahun. 

Hasil uji kompetensi nanti dapat digunakan pimpinan dalam mempertimbangkan pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai kompetensi atau ditempatkan pada jabatan tertentu sesuai dengan pertimbangan pimpinan.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Bersumber dari DAU di Lampung Barat Terserap 99,84 Persen

“Uji kompetensi yang akan dilaksanakan itu juga bertujuan untuk melihat, menilai kompetensi baik kompetensi teknis, dan sebagainya sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya berharap kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab setempat, dalam mengikuti pelaksanaan uji kompetensi nanti mudah-mudahan tidak terkendala dan dapat berjalan lancar. 

Untuk itu, diharapkan agar dapat mempersiapkan semuanya terkait dengan rencana pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

“Kedepan tentu Pemkab Pesbar juga tetap akan terus melaksanakan kegiatan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama, karena memang selain itu merupakan aturan, juga sangat penting untuk dilaksanakan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: