BKPSDM Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK

BKPSDM Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK

Ilustrasi Seleksi PPPK 2023--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih menunggu jadwal pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan pelaksanaan pengumuman hasil seleksi PPPK Kabupaten Pesbar belum dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hal itu karena pengolahan nilai belum dilaksanakan.

“Pengolahan data hasil seleksi kompetensi beberapa waktu lalu belum dilaksanakan oleh BKN, sehingga pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Pesbar belum dilaksanakan,” kata dia.

Dijelaskannya, pengolahan nilai yang dilaksanakan BKN itu berupa penyesuaian nilai berdasarkan hasil seleksi kompetensi dan syarat-syarat pendukung yang dibutuhkan untuk mendongkrak nilai peserta dalam seleksi PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:PKS Pesisir Barat Gelar Flashmob, Sosialisasi Program dan Ajak Pilih Anies-Muhaimin

“Hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 yang telah selesai dilaksanakan, bukan merupakan nilai murni yang akan diumumkan nanti, tapi ada peserta yang nilainya bertambah jika memenuhi syarat, seperti termasuk dalam program profesi guru, sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi dan lainnya,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan nilai seluruh peserta dalam pelaksanaan pengumuman nantinya, karena nilai akhir akan diumumkan BKN saat pengumuman nantinya.

“Akan ada perbedaan nilai terutama penambahan nilai dari hasil seleksi kompetensi dengan pengumuman nantinya, terutama pada nilai peserta yang memang termasuk dalam pengolahan nilai tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan pengumuman akan dilaksanakan sebelum tanggal 15 Desember mendatang, karena itu para peserta diminta untuk menunggu hasil pengumuman yang disampaikan nantinya.

BACA JUGA:Partinia Kukuhkan Pengurus MTBM Kecamatan Way Tenong

“Memang sudah banyak yang bertanya terkait pengumuman hasil seleksi PPPK itu, tapi belum bisa kami jawab, karena kewenangannya ada di BKN dan pasti ada perubahan dari hasil seleksi kompetensi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: