Berikut Urutan Pangkat PNS di Pusat dan Daerah Berdasarkan Golongan
--
Golongan I (Juru).
- IA: Juru Muda
- IB: Juru Muda Tingkat 1.
- IC: Juru
- ID: Juru Tingkat 1
BACA JUGA:Cek Pengumuman SKD CPNS Tahun 2023, Berikut Caranya
Tanda Pangkat:
- Golongan I/d: Bentuk V warna silver dengan dua lambang.
- Golongan I/c: Bentuk V warna silver dengan satu lambang.
- Golongan I/b: Bentuk balok warna silver dengan dua lambang.
- Golongan I/a: Bentuk balok silver denganku satu lambang.
Nah itu pangkat sesuai dengan golongan untuk pegawai negeri sipil, semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: