Berikut Urutan Pangkat PNS di Pusat dan Daerah Berdasarkan Golongan

Berikut Urutan Pangkat PNS di Pusat dan Daerah Berdasarkan Golongan

--

Golongan I (Juru).

- IA: Juru Muda

- IB: Juru Muda Tingkat 1.

- IC: Juru

- ID: Juru Tingkat 1 

BACA JUGA:Cek Pengumuman SKD CPNS Tahun 2023, Berikut Caranya

Tanda Pangkat:

- Golongan I/d: Bentuk V warna silver dengan dua lambang.

- Golongan I/c: Bentuk V warna silver dengan satu lambang.

- Golongan I/b: Bentuk balok warna silver dengan dua lambang.

- Golongan I/a: Bentuk balok silver denganku satu lambang.

Nah itu pangkat sesuai dengan golongan untuk pegawai negeri sipil, semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: