DPO Pelaku Rudapaksa dengan 30 Korban Ternyata Berpendidikan dan Memiliki Deretan Prestasi

DPO Pelaku Rudapaksa dengan 30 Korban Ternyata Berpendidikan dan Memiliki Deretan Prestasi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Tapanuli Tengah, hingga kini masih berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus rudapaksa yang mengorbankan 30 anak laki-laki di bawah umur.

Atas Nama Hendri Cahaya Putra atau yang akrab disapa Hendri, juga merupakan pelaku rudapaksa di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Hingga kini Hendri belum ditemukan dan belum di ketahui keberadaanya namun masih dalam proses pencarian polisi.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor menyebutkan, pelaku yang berinisial HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, namun tersangka sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO. Pada Jumat, 24 November 2023.

BACA JUGA:Anak Tega Marahi dan Bentak-bentak Ayah di Acara Wisuda

Pihaknya menjelaskan salah satu korban berusia 10 tahun sempat menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada kedua orang tuanya.

Berdasarkan keterangan kronologi dari salah satu korban berusia 10 tahun yang sempat menceritakan ke orang tuanya.

Dijelaskan bahwa Hendri telah berbuat tak senonoh sejak tahun 2022 hingga September 2023.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Basa Emden, Hendri berupaya untuk mengalihkan perhatian korban dengan meminjamkan ponselnya untuk bermain game.

BACA JUGA:Viral, Seorang Pria Mengaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Ini Jawaban Kombes Pol Zahwani Pandra

"Ketika sedang bermain game, tersangka melakukan aksinya," sebutnya.

Sementara itu, sosok Hendri yang masuk ke DPO tersebut tentu membuat penasaran publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, Hendri sempat menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Budidarma, Medan, Sumatera Utara mengambil jurusan Teknik Informatika (TI).

Dirinya termasuk aktif di beberapa organisasi kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: