Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung Sudah ditahan,Umi : Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung Sudah ditahan,Umi : Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang guru sekolah dasar swasta di Bandar Lampung, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, kini resmi ditahan setelah sebelumnya sempat mendapatkan penangguhan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa penahanan terhadap tersangka, FZ, telah diberlakukan sejak hari Sabtu.

"Sejak kemarin (Sabtu), tersangka FZ telah resmi ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang terus berjalan," kata Umi, Minggu 3 November 2024.

Umi juga menginformasikan bahwa penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menyerahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Minta Setiap OPD Jaga Stabilitas Untuk Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari, dan saat ini masih dalam tahap menunggu kelengkapan berkas," tambahnya.

Perbuatan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan FZ terhadap salah satu anak didiknya dilaporkan terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian pertama berlangsung pada 20 September 2024.

Sebelumnya, penahanan terhadap FZ sempat ditangguhkan oleh polisi atas dasar surat permohonan penangguhan serta jaminan berupa surat tanah (SHM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: