Pemprov Lampung Raih Anugerah Pengadaan 2023 untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbesar

Pemprov Lampung Raih Anugerah Pengadaan 2023 untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbesar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dalam kategori "Persentase Nilai Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri Terbesar" dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. 

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan ini dari Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 dengan tema "Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju," yang diselenggarakan pada tanggal 7 hingga 8 November 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dimulai sejak tahun 2021 melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

P3DN adalah program yang bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, mendukung industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, dan mengoptimalkan pengadaan barang/jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan akan memastikan kemandirian dan stabilitas ekonomi nasional.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Sinergi dengan BI dan FOILA, Buka Peluang Investasi

Selain itu, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa.

P3DN juga menjadi fokus utama dalam Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Inpres 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

LKPP, sebagai Instansi Pemerintah Non-Kementerian, memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi dan sistem informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengadaan produk dalam negeri oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa adalah acara tahunan yang dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dari seluruh Indonesia, di mana penghargaan diberikan dalam beberapa kategori. 

BACA JUGA:Waduh! Kendaraan Mati Pajak di Lampung Bakal Tidak Bisa Isi BBM di SPBU

Pada tahun 2023, Provinsi Lampung meraih penilaian tertinggi dalam kategori "Persentase Nilai Transaksi Produk Dalam Negeri Terbesar," menunjukkan komitmen kuat mereka dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan produk dalam negeri.

Provinsi Lampung berhasil mengungguli DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan dalam persentase nilai transaksi produk dalam negeri, memberikan bukti konkret tentang dukungan mereka terhadap ekonomi nasional dan produk dalam negeri. 

Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi mereka dalam pemberdayaan produk dalam negeri dan penguatan ekonomi nasional melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam memupuk semangat nasionalisme dan cinta terhadap produk dalam negeri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: