Waduh! Kendaraan Mati Pajak di Lampung Bakal Tidak Bisa Isi BBM di SPBU
--
"Namun pelaksanaannya di SPBU juga bukan sembrono, kita lihat juga. Bukan berarti kita ingin membuka aib orang. Tapi mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera membayar pajak. Kita juga tidak berharap sebetulnya pas di SPBU ketemu banyak pelanggar," jelasnya.
Saat ditanya soal keberatan masyarakat mengenai hal itu , Fahrizal memaklumi bahwa setiap penegakan peraturan pasti ada orang yang keberatan.
"Hal itu kita juga maklumi itu namu kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan segera menjalankan kewajibannya membayar pajak," ungkapnya.
Ia menerangkan bahwasanya bukan mempersulit, bahkan untuk pembayaran sudah dipermudah hingga tingkat desa dan juga pembayaran melalui elektronik.
BACA JUGA:Enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Pemprov Lampung Disepakati Jadi Perda
"Kita bukan mempersulit kita memberikan kemudahan, apa kemudahannya? Pembayaran sudah bisa ditingkat desa, pembayaran sudah bisa elektronik, kita juga sudah berkali-kali melakukan pemutihan, itu kemudahan semua," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: